AAN ROHANAH (FPKS): PEMDA PERLU OPTIMALKAN PEMBANGUNAN SEKTOR PENDIDIKAN
03-03-2009 /
LAIN-LAIN
Pembangunan di bidang pendidikan harus menjadi prioritas utama untuk memajukan sebuah bangsa. Karena, perubahan, kemajuan, dan peradaban sebuah bangsa hanya bisa dicapai melalui pendidikan. Sehingga, dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang cerdas, adil, aman, dan sejahtera.
â€Sampai saat ini, kita belum merasakan perubahan signifikan dalam kebijakan dan praktik pendidikan pada tataran lokal. Ini karena pendidikan merupakan kegiatan yang harus terus menerus diupayakan kemajuannya dalam aspek kebijakan dan pelaksanaannya,†kata Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), kepada Parlementaria, Senin (2/3).
Menurut Aan, Pemerintah di tingkat pusat maupun daerah harus memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan negara.
Aan menambahkan, dunia pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, sebagai akibat krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai.
Kedua, untuk mengantisipasi era global, dunia pendidikan dituntut mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional, sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
“Saat ini ada yang menarik dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia, karena pengelolaan pendidikan tidak hanya menjadi dominasi penuh pemerintah pusat, juga memperbesar peran pemerintah daerah dalam rangka otonomi dan desentralisasi,†kata Aan..
Adanya UU No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah, yang disempurnakan dengan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah telah merubah konstelasi kebijakan pemerintahan dari sistem sentralistik menjadi desentralistik.
“Ini berarti telah terjadi demokratisasi pengelolaan pendidikan. Sehingga paradigma lama yang menggunakan sistem sentralisasi sudah tidak berlaku lagi. Di sinilah pemerintah daerah dituntut lebih optimal dan serius lagi dalam menjalankan pembangunan di sektor pendidikan,†jelas Aan Rohanah.
Selain itu, kata Aan, ada beberapa tanggung jawab yang harus diperankan pemerintah daerah terkait dengan kebijakan dalam memajukan pendidikan di tingkat daerah. Antara lain, penyelenggaraan wajib belajar gratis, memfasilitasi adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas, serta menyediakan pendanaan atau anggaran pendidikan. (dea/maya)